yoga lupus. Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 14 Mei 2014

Tanggapan Sebuah Berita

 27 FEBRUARI 2012
TEMBALANG DISIAPKAN JADI KOTA BARU

SEMARANG - Kawasan Kecamatan Tembalang, Ungaran Timur, hingga perbatasan Kabupaten Demak, direncanakan menjadi permukiman baru atau kota baru mandiri berbasis ekonomi.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Permukiman Jawa Tengah HM Tamzil mengatakan, pembentukan kota baru itu merupakan Program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Program dilatarbelakangi masalah penurunan kapasitas daya dukung kawasan permukiman perkotaan, kenaikan angka kekurangan perumahan (backlog), permasalahan perkembangan kota-kota besar, dan Peraturan Presiden No 32/ 2011 tentang Master Plan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
”Nanti, di kawasan kota baru akan dibentuk pusat kegiatan ekonomi baru, dan kawasan perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya,” ungkapnya dalam Rakerda DPD REI Jateng, akhir pekan lalu.
Menurutnya, perencanaan kota baru di Semarang didorong permasalahan pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa, perdagangan, industri, dan penduduk yang berkembang pesat. Perkembangan kota yang sangat tidak seimbang dan peningkatan kebutuhan rumah, menyebabkan penurunan daya dukung lahan serta lahan semakin mahal.
”Ini membuat perkembangan perumahan dan permukiman di Plamongan, Sendangmulyo, dan Tembalang berkembang sangat pesat, dan terus ke arah Batursari, serta Mranggen Kabupaten Demak,” tuturnya.
Namun kawasan permukiman tumbuh dan berkembang secara parsial serta sporadis. sehingga penyediaan dan pembangunan prasarana, sarana, utilitas belum terintegrasi. Ketersediaan lahan cukup untuk permukiman skala besar, namun banyak lahan yang sudah dikuasai pengembang perumahan tapi realisasi pembangunannya sangat lambat (lahan tidur).
Wali Kota Soemarmo menuturkan, Kecamatan Tembalang hingga arah perbatasan Kabupaten Demak sangat tepat untuk kota baru. Sebab berdasarkan RTRW, sebagian besar lahan tergolong daerah kuning, sangat sedikit daerah hijau yang menjadi lahan resapan. ”Kawasan masih sangat memungkinkan untuk permukiman baru karena tanah masih luas. Saat ini sudah ada Jalan Fatmawati sebagai jalan penghubung dari kawasan tersebut,” katanya.
Namun sayang, saat ini di sana sudah banyak pengembang kecil yang hanya membangun 10-15 rumah tanpa sarana, prasarana, dan utilitas memadai sehingga sering terjadi banjir. ”Kami minta BPN juga ikut kerja sama dalam memberikan izin kawasan perumahan,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan, kota mandiri harus memiliki basis ekonomi, yakni menjadi tempat tinggal dan tempat bekerja penghuni, serta punya faktor penggerak ekonomi. Dengan basis ekonomi, kota tersebut bisa berkembang dan menopang kehidupan penghuni, sehingga tidak akan menjadi beban kota besar di sekitarnya.
”Kemenpera akan membantu Pemkot menyiapkan masterplan, nanti pemerintah pusat yang akan membangun infrastruktur utama,” ujarnya. (J8-61).

Tanggapan
Saya rasa kurang perlu. Karena, di Tembalang sudah ada kampus dan dimana penduduk mayoritas disana adalah seorang mahasiswa, serta kebanyakan orang asli disana dapan memanfaatkan keramaian dengan membuka bisnis. dengan ini tidak perlunya untuk dijadikannya tembalang jadi sebuah kota baru. 
jika dilihat sekarang ini perumahan ditembalang sudah sangat padat penduduk, merembet ke utara, apalagi adanya komplek baru, dan disitu akan lebih mudah untuk menarik perhatian.


Selasa, 06 Mei 2014

KU MASIH INGAT ARAH JALAN PULANG


Dengan mengetahui sebagian kecil dari lambang ini, jika kau sukses kelak, kau akan tahu akan kemana kau melangkah pulang.

 

Makna Logo di Atas sebagai berikut :
  1. Perisai dengan batas tali bersimpul delapan dengan tulisan "Kabupaten Grobogan" bermakna bahwa Wilayah Kabupaten Grobogan dikelilingi oleh 8 Kabupaten tetangga.
  2. Bintang warna kuning emas,dan bergaris pinggir putih. Artinya Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mencerminkan bahwa seluruh rakyat dan penduduk Kabupaten Grobogan pada umumnya meyakini dan berbakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan landasan mental dan iktikad yang suci murni. Sudut 5 (lima) pada bintang artinya : Pancasila. Masyarakat Kabupaten Grobogan khususnya dan Indonesia pada umumnya bertekad bulat dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Pancasila adalah merupakan sumber hukum untuk mengurus dan mengatur daerah serta merupakan dasar falsafah dari segala tindak tanduk dan gaya Pembina Daerah.
  3. Warna dasar kuning, melambangkan kemurnian dan keluhuran budaya.
  4. Alas berwarna biru tua di bagian bawah. Melambangkan kesetiaan, artinya rakyat Grobogan selalu setia kepada bumi sebagai tempat berpijak, yaitu kesetiaan terhadap Daerah dan Negara Republik Indonesia.
  5. Tiga gelombang aliran warna biru muda. Melambangkan 3 sungai utama, yaitu Sungai Tuntang, Serang dan Lusiyang berguna bagi rakyat Kabupaten Grobogan.
  6. Kobaran api. Melambangkan sumber api alam di Kabupaten Grobogan (Mrapen), sebagai simbol kehidupan dengan semangat yang menyala-nyala dan tidak pernah padam.
  7. Warna hijau yang membentuk simbol pohon dan daun jati berwarna kuning. Melambangkan hutan yang membentang di Kabupaten Grobogan sebagian besar merupakan hutan jati yang diharapkan mampu memberikan kemakmuran.
  8. Gambar dua gunung berwarna biru. Melambangkan kondisi geografis Kabupaten Grobogan yang dibatasi oleh 2 (dua) pegunungan yaitu Pegunungan Kendeng dan Pegunungan Kapur Utara.
  9. Gambar penampang melintang belahan bambu yang dijajarkan (Klakah). "Klakah" adalah tempat pembuatan garam darat yang khas di Kabupaten Grobogan sebagai lambang kerajinan rakyat di bidang industri kecil.
  10. Gambar bambu runcing. Melambangkan semangat seluruh rakyat dalam memperjuangkan, mempertahankan, membela dan mengisi kemerdekaan.
  11. Gambar bulir padi dan jagung. Melambangkan hasil utama pertanian di Kabupaten Grobogan.
  12. Gambar Simbol Cahaya Listrik / Halilintar (Petir). Melambangkan kekuatan alam yang harus dapat dikuasai oleh rakyat Kabupaten Grobogan. Menggambarkan karakter masyarakat Kabupaten Grobogan dalam kemampuannya mengendalikan hawa nafsu. Halilintar (petir) ini diambil dari filosofi Legenda Ki Ageng Selo.
  13. Serangkaian 17 gerigi daun jati, 8 nyala kobaran api, 4 kelakah bambu, 5 ruas bambu runcing dan disinari cahaya halilintar.Melambangkan bahwa inti perjuangan masyarakat dan Bangsa Indonesia yang ada di Kabupaten Grobogan dilandaskan pada semangat proklamasi 17 Agustus 1945.

Minggu, 04 Mei 2014

MIND MAP PERANCANGAN RUMAH TINGGAL DAN TEMPAT PROFESI

Mind map dapat diterapkan dalam menentukan suatu konsep perancangan khususnya dalam konsep perancangan arsitektur. Adapun hal-hal yang perlu kita perhatikan dan kita pertimbangkan dalam membuat sebuah konsep perancangan arsitektur. Hal-hal secara umum yang menjadi pertimbangan tersebut ialah TOR (Term Of Reference), Lokasi yang nantinya berkenaan dengan kondisi site yang akan kita dirikan bangunan, Zoning, Pendekatan Desain, kemudian hasil akhir yaitu gambar Pra-Rancangan (Desain). 

TOR berfungsi dalam membantu kita untuk membuat sebuah konsep perancangan secara wawasan atau teoritis. Sub konsep perancangan yang terdapat pada TOR ialah Statement (Pernyataan) yang sebenarnya masih bisa dijabarkan ke sub-sub yang lebih spesifik. Dalam statement terdapat penjabaran antara lain yaitu pengertian, latar belakang, tujuan, serta batasan. Pengertian mengandung teori atau makna yang mendasari sebuah bangunan yang akan kita rancang misalnya pengertian rumah, gedung, mall, toko, fasilitas umum, dll. Latar belakang menjelaskan hal-hal apa saja yang melatar belakangi kita sehingga kita dituntut untuk merancang sebuah bangunan yang diinginkan, sedangkan maksud dan tujuan kita mendesain sebuah bangunan dijelaskan dalam bagian tujuan. Selain, itu batasan menjelaskan hal-hal fisik maupun non-fisik yang membatasi konsep rancangan arsitektural kita.

Lokasi merupakan hal yang sangat penting untuk membantu kita dalam menentukan konsep bangunan yang kita rancang nantinya karena lokasi sangat mempengaruhi terhadap karakteristik desain bangunan yang akan dibangun. Sub konsep perancangan yang terdapat pada lokasi ialah analisa non fisik dan analisa fisik. Analisa non fisik ialah analisa yang berkaitan dengan kenyataan kondisi di sekitar site yang terdiri dari tingkat kebisingan di sekitar site, aksesbilitas, pencahayaan sinar matahari, serta pemandangan (view) di sekitar site. Untuk analisa fisik ialah analisa yang berkaitan dengan kebutuhan ruang yang akan kita perlukan nantinya dalam mendesain sebuah bangunan. Analisa fisik dapat dicari dengan mengidentifikasi aktivitas pelaku sehingga tercipta kebutuhan ruang, persyaratan ruang, besaran ruang, pola hubungan ruang, dan yang terakhir organisasi ruang.

Zoning diperlukan untuk membagi dan menentukan area-area mana saja yang nantinya digunakan untuk ruang publik, ruang semi publik, ruang privat, dan ruang servis. Ruang-ruang yang terbagi berdasarkan zoning bergantung pada aspek-aspek yang dijadikan sebagai parameter penentuan area zoning tersebut yaitu aspek analisa fisik yang terdiri dari tingkat kebisingan, aksesbilitas, pencahayaan, dan pemandangan. Dalam menentukan zoning langkah pertama yaitu mengidentifikasi input setiap aspek tersebut, kemudian memprosesnya sehingga menghasilkan zoning dari masing-masing aspek tersebut (kebisingan, aksesbilitas, pencahayaan, dan view). Hasil zoning dari masing-masing aspek tersebut kita simpulkan sehingga memperoleh hasil akhir zoning (zoning final) yang nantinya berguna untuk menentukan area publik,semi-publik,privat, dan servis.

Pendekatan desain diperlukan untuk menentukan bagaimana bentuk dan karakteristik arsitektural yang nantinya akan kita bangun. Dalam menentukan pendekatan desain, kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan terhadap hal-hal yang nantinya akan kita pertimbangkan yaitu gubahan massa, ekpresi arsitektural, material, dan struktur. Gubahan massa berkenaan dengan volume bangunan secara keseluruhan, secara teknis bentuk gubahan massa akan mengikuti bentuk denah tetapi kalau perlu kita juga bisa sedikit memodifikasi gubahan massa sesuai dengan ciri khas dan keinginan. Untuk ekspresi arsitektural, kita bisa bermain-main dengan material ataupun struktur bangunan tertentu yang nantinya akan menonjolkan suatu karakteristik bangunan yang khas, unik, menarik, dan estetik.

            Setelah sesuai dengan hal-hal diatas (TOR, Lokasi, Zoning, dan Pendekatan Desain), maka tahap terakhir yang dilakukan untuk menuntaskan konsep perancangan adalah membuat gambar pra-rancangan atau Desain. Gambar desain ini mewakili gambar denah, situasi, potongan, tampak, detail arsitektural, serta gambar-gambar pra-rancangan lainnya yang lainnya yang nantinya diperlukan untuk tahap pelaksanaan.